Inilah Video Kekerasan oleh Pendeta di Manado
Video rekaman berdurasi 6 menit 25 detik ini, terlihat aktivitas penyimpangan agama.
Kamis, 10 September 2009, 19:37 WIB

Kekerasan Dalam Prosesi Ibadah 3 (TVONE)
Video Bukti Kekerasan Dalam Prosesi Ibadah
Video kekerasan yang dilakukan pemimpin ibadah di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis, 10 September 2009 ini, dinilai sudah mencederai umat Kristiani. Karena aktivitas ibadah itu dinilai telah menyalahi aturan dan norma agama Kristiani.

Video rekaman berdurasi enam menit tiga puluh lima detik ini, dimana tampak aktivitas umat yang sedang melakukan ibadah, diduga ajaran berkedok agama Kristiani ini menyimpang dan disinyalir pengikutnya mencapai ribuan orang, dan Kota Manado pusat penyebarannya.

Gambar video itu sendiri didapat dari seorang korban yang telah keluar dari aliran yang menyimpang tersebut. Dalam rekaman video terlihat seorang pria yang sedang memimpin ibadah diruang tertutup, agar tidak mudah diketahui orang banyak.

Video aktivitas kekerasan yang terjadi di Manado dalam sebuah ajaran agama di Manado, Sulawesi Utara, diistilahkan pemimpinnya sebagai ajaran terpimpin atau leader.

Menurut sumber yang juga mantan jemaah mengatakan, sistem leader itu artinya pola beribadahnya yang dilakukan oleh mereka berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain di Kota Manado, dan bahkan keluar daerah.

Bahkan disela-sela sedang berlangsung ibadah, pemimpin aliran itu melakukan kekerasan dengan memukul para jemaat yang ikut dalam ibadah itu.

Menurutnya, aksi pemulukan ini sudah biasa dilakukan oleh pemimpin aliran tersebut, tanpa alasan yang jelas, dan sikap itu sendiri diambil guna memberikan hukuman kepada umatnya yang diduga melakukan kesalahan.

Bahkan yang menjadi target target pengikut aliran sesat tersebut adalah anak-anak muda dan para mahasiswa yang masih energik.

Tujuannya tidak lain adalah untuk memudahkan penyebaran ajaran tersebut, dan guna mencari dana untuk mendukung penyebaran aliran sesat itu.

"Para remaja di doktrin setelah berusia 17 tahun untuk meninggalkan orang tuanya dan melegalkan pencurian dan boleh membunuh orang yang menghambat bahkan menghalangi setiap aktivitas dalam ibadah mereka," tuturnya