Ilustrasi



Polisi sudah menangkap empat dari enam pemerkosa Roro (14, bukan nama sebenarnya). Akan tetapi, duka tak bisa pupus begitu saja dari hati gadis ABG yang masih duduk di kelas II sebuah SMP di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, itu.

Peristiwa pemerkosaan itu sendiri terjadi di sebuah rumah kosong di perumahan Tirta Tatira, Kampung Sukaraja, Desa Bantar Panjang, Tangerang, Minggu (6/9) petang, setelah Roro dipaksa menenggak minuman keras.

Sehari kemudian, polisi sudah menangkap empat pelaku. Mereka adalah RS (17), DI (17), AH (17), dan AG (14). Dua pelaku lainnya, SG (18) dan Pd (18), masih buron.

Kepada wartawan, Selasa (8/9), Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Sunaryo mengatakan, penangkapan atas empat pelaku itu dilakukan di jalanan saat mereka akan pulang ke rumah masing-masing.

"Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari orangtua korban yang adalah warga Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa," ujar Sunaryo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku pemerkosaan adalah pemuda yang tidak punya pekerjaan.

Secara terpisah, Kepala Polres Metro Kabupaten Tangerang Komisaris Besar Agus Andrianto membenarkan adanya penangkapan atas keempat pelaku pemerkosaan atas siswa kelas II SMP tersebut. "Kami sudah menangkap sebagian dari pelaku pemerkosaan itu," papar Agus.

Digilir

Sunaryo menjelaskan, enam pemuda desa itu tega memerkosa secara bergilir anak di bawah umur tersebut di sebuah rumah kosong di Perumahan Tatira, Kampung Sukaraja, Desa Bantar Panjang, Minggu (6/9). Sebelum diperkosa, Rina dipaksa minum minuman keras.

Awalnya, SG bersama lima temannya datang bersama Nn (15) dan Er (13). Mereka menjemput Roro, korban yang sedang makan bakso, di sebuah warung di desa itu.

Karena Nn dan Er adalah teman-temannya sendiri, Roro pun mengikuti ajakan mereka ke lapangan Tirta Tatira untuk menghabiskan waktu sambil menunggu saatnya berbuka puasa.

"Korban mengikuti ajakan para tersangka yang saat itu datang bersama teman-teman korban," papar Sunaryo.

Sesampai di lokasi kejadian, keenam pelaku memaksa korban untuk menengguk minum keras. Semula, korban Rina menolak permintaan itu dengan alasan tidak biasa minum minuman tersebut.

Namun, para tersangka tetap memaksa agar korban Rina meminum minuman itu. Tak lama setelah meminum minuman keras itu, korban menjadi mabuk. Dalam keadaan tak sadarkan diri, Rina dibawa ke sebuah rumah kosong yang tak jauh dari lokasi.

Disaksikan teman perempuannya

Di rumah itulah petaka terjadi. Keenam pemuda pengangguran itu memerkosa Roro secara bergiliran. Yang lebih memprihatinkan, kedua teman perempuan Roro pun ikut menyaksikan tindakan tak terpuji teman-teman lelakinya itu.

Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, keenam pelaku dan dua teman perempuan langsung meninggalkan korban yang dalam kondisi tak sadarkan diri.

Setelah sadarkan diri, korban langsung ke rumah dan memberitahukan kepada kedua orangtuanya perihal pemerkosaan yang menimpa dirinya.

"Mendengar pengaduan itu, orangtua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Kabupaten Tangerang," jelas Sunaryo. Dalam waktu singkat polisi berhasil menangkap empat dari enam pelakunya.