Inul Daratista
Jakarta Di bulan Ramadan ini, Inul Daratista mengalami cobaan. Salah satu tempat karaoke miliknya disegel dan dilarang beroperasi.
Namun kali ini penyebabnya bukan karena perseteruan dengan pengacara Andar Situmorang. Karaoke Inul yang terletak di pusat perbelanjaan Mal Taman Anggrek dianggap menyalahi undang-undang pariwisata.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat, Witarsa Tambunan.
"Benar bahwa siang ini kami menyegel tiga tempat hiburan salah satunya adalah tempat karaoke Inulvista di mal taman Anggrek," ujarnya saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kembangan, Rabu (16/9/2009).
Karaoke Inulvista milik Inul dianggap menyalahi Perda 10 tahun 2004 tentang kepariwisataan serta Keputusan Gubernur DKI no. 98 tahun 2004 menhenai waktu penyelenggaraan industri pariwisata.
Seharusnya selama bulan Ramadan, Inulvista buka pada pukul 21.30 dan tutup pukul 01.30 WIB. Namun sesuai pantauan Dinas Pariwisata, karaoke milik pelantun 'Goyang Inul' yang terletak di Mal Taman Anggrek beroperasi sejak pukuk 15.00 petang.
Atas pelanggaran tersebut, Inulvista Mal taman Anggrek disegel dan dilarang beroperasi.
"Jika mau beroperasi kembali, harus membayar denda serta mengajukan izin baru," ujar Witarsa lagi.
Saat akan dimintai konfirmasi oleh detikhot, Rabu (16/9/2009), ibu satu anak itu tidak mengangkat telepon genggamnya.
Namun kali ini penyebabnya bukan karena perseteruan dengan pengacara Andar Situmorang. Karaoke Inul yang terletak di pusat perbelanjaan Mal Taman Anggrek dianggap menyalahi undang-undang pariwisata.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat, Witarsa Tambunan.
"Benar bahwa siang ini kami menyegel tiga tempat hiburan salah satunya adalah tempat karaoke Inulvista di mal taman Anggrek," ujarnya saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Barat, Kembangan, Rabu (16/9/2009).
Karaoke Inulvista milik Inul dianggap menyalahi Perda 10 tahun 2004 tentang kepariwisataan serta Keputusan Gubernur DKI no. 98 tahun 2004 menhenai waktu penyelenggaraan industri pariwisata.
Seharusnya selama bulan Ramadan, Inulvista buka pada pukul 21.30 dan tutup pukul 01.30 WIB. Namun sesuai pantauan Dinas Pariwisata, karaoke milik pelantun 'Goyang Inul' yang terletak di Mal Taman Anggrek beroperasi sejak pukuk 15.00 petang.
Atas pelanggaran tersebut, Inulvista Mal taman Anggrek disegel dan dilarang beroperasi.
"Jika mau beroperasi kembali, harus membayar denda serta mengajukan izin baru," ujar Witarsa lagi.
Saat akan dimintai konfirmasi oleh detikhot, Rabu (16/9/2009), ibu satu anak itu tidak mengangkat telepon genggamnya.
0 komentar:
Posting Komentar