Kebohongan itu terjadi saat tampil di acara Ultah salah satu stasiun televisi swasta.

Penilaian Kepolisian Republik Indonesia terhadap Master Mentalis Deddy Corbuzier telah melakukan kebohongan publik, saat tampil di acara Ultah salah satu stasiun televisi swasta beberapa hari yang lalu.

Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Inspektur Jenderal Saleh Saaf mengemukakan demikian di sela-sela acara buka puasa bersama Polri dengan Menteri Agama dan Tokoh Ulama di Mabes Polri, 2 September 2009.
Menurut beliau, atraksi pada saat dirinya ditembak yang kemudian menangkap peluru dengan mulut, Deddy mengatakan sudah ada ijin polisi, pistol dan peluru beneran. Padahal semua itu bohong.

Deddy mengarang cerita kalau yang membawa pistol itu adalah seorang anggota Polisi. "Padahal itu nggak benar, dia sama sekali bukan anggota kita, tapi anak buahnya sendiri," tutur beliau.

Beliau menambahkan, kebohongan kalau orang itu bukan anggota Polri terbukti setelah Deddy dipanggil ke Mabes Polri Senin lalu, 31 Agustus 2009.

Sedangkan pistol yang dipergunakan Deddy ternyata hanya replika. Namanya juga pesulap, tentu saja penuh dengan trik.

Meski Master Mentalis tersebut telah melakukan kebohongan publik, dirinya tidak dijadikan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Sedangkan penyebutan institusi Polri dalam adegan kebohongan publik tersebut yang bisa terjadi pencemaran nama baik, menurut Saleh sudah mendapatkan maaf dari pihaknya. "Sebab, dia sudah minta maaf, ya sudah kita maafkan. Apalagi, ini kan bulan Puasa," tutur beliau.